EMANSIPASI WANITA MENURUT ISLAM
"Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim,
laki-laki dan perempuan yang mukmin, laki-laki dan perempuan yang tetap dalam
ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang
sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang
bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang
memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama)
Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang
besar".
Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menyebutkan riwayat dari
Ibnu Abbas ra bahwa ayat ini turun berkenaan dengan pertanyaan para wanita:
“Mengapa dalam Al-Qur’an disebutkan para laki-laki sementara para wanita tidak?”
Maka turunlah ayat ini.
Jauh sebelum mempoklamirkan emansipasi wanita, Islam telah
lebih dahulu mengangkat derajat wanita dari masa pencampakan wanita di era
jahiliah ke masa kemuliaan wanita. Dari ayat di atas kita bisa melihat betapa
Islam tidak membedakan antara wanita dan laki-laki. Semua sama di hadapan
Allah SWT, dan yang membedakan mereka di hadapan Allah adalah mereka yang
paling bertaqwa, taqwa dalam artian menjalankan segala perintahnya dan menjauhi
segala larangannya.
Sering kita dengar pemahaman emansipasi wanita yang selalu
digembar-gemborkan orang-orang barat yang mengatasnamakan hak asasi manusia,
bahwa emansipasi wanita adalah menyamakan hak dengan kaum pria, padahal tidak
semua hak wanita harus disamakan dengan pria, karena Allah SWT telah
menciptakan masing-masing jenis kelamin dengan latar belakang biologis kodrati
yang tidak sama. Persamaan hak untuk dilindungi oleh hukum, mendapatkan gaji
yang setara dengan laki laki jika berada di kedudukan atau kemampuan yang sama,
dan lain sebagainya adalah segelintir contoh dibolehkannya persamaan hak dengan
kaum pria.
Makna emansipasi wanita yang benar, adalah perjuangan kaum
wanita demi memperoleh hak memilih dan menentukan nasib sendiri. Sampai kini,
mayoritas wanita Indonesia, terutama di daerah pedesaan dan sektor informal
belum menyadari makna dari emansipasi wanita itu sendiri, akibat normatif
terbelenggu persepsi etika, moral, dan hukum genderisme lingkungan
sosio-kultural menjadi serba keliru. Belenggu budaya itulah yang harus didobrak
gerakan perjuangan emansipasi wanita demi memperoleh hak asasi untuk memilih
dan menentukan nasib sendiri.
Wanita yang seoptimal mungkin menurut konsep Al-Qur’an dan As-Sunnah ialah wanita yang mampu menyelaraskan fungsi, hak dan kewajibannya:
- Seorang hamba Allah ( At-Taubah 71 )
- Seorang istri ( An-Nisa 34)
- Seorang ibu ( Al-Baqoroh 233 )
- Warga masyarakat (Al-furqan 33)
- Da’iyah ( Ali Imran104 -110)
Islam juga telah mengabadikan nama wanita yang dalam bahasa
Arab An-nisa (النساء) ke dalam salah satu surat
dalam Al-Quran, dan Islam juga tidak melarang wanita untuk berperang atau
berjihad di jalan Allah SWT melawan orang-orang kafir, dalam hadits yang
diriwayatkan oleh seorang sahabat wanita terkemuka Ar-Rubayyi’ binti Mu’awwidz
ra berkata :
“Kami pernah bersama Nabi SAW dalam peperangan, kami bertugas
memberi minum para prajurit, melayani mereka, mengobati yang terluka, dan
mengantarkan yang terluka kembali ke Madinah.” Ummu Haram ra, yang diriwayatkan
oleh Anas bin Malik ra , di mana ia berkata:
“Nabi SAW bersabda : “Sejumlah orang dari ummatku menawarkan
dirinya sebagai pasukan mujahid fi sabilillah. Mereka mengarungi permukaan
lautan bagaikan raja-raja di atas singgasananya.” Lalu tiba-tiba Ummu Haram ra
berkata: “Ya Rasulullah, doakan saya termasuk di antara mereka itu.” Lalu Nabi
SAW mendoakannya…”
Sesungguhnya Maha Benar Allah yang dengan tegas bersabda
dalam Al-Qur’an bahwa musuh-musuh Islam akan selalu berupaya dengan berbagai
cara agar kita mengikuti millah (sistem hidup) mereka, hingga mereka ridha (QS
Al-Baqarah: 120), dan mereka akan selalu memerangi Islam dan segala yang berbau
Islam, kalau dapat memurtadkan kita dari Islam (Al-Baqoroh 217 dan Al-Buruuj 8).
Sungguh Maha Benar Allah.
Sesungguhnya fenomena muslimah hari ini (kebanyakan telah
menyimpang jauh dari Allah dan RasuINya), dan kehilangan jati dirinya sebagai
muslimah adalah hasil dari rekayasa mereka yang menghendaki ajaran Islam itu
kabur, sulit difahami dan terkesan kolot (terbelakang) serta menghambat
kemajuan.
Untuk mendukung semua itu merekapun merekayasa, para
‘cendekiawan muslim’ yang lemah iman untuk mendukung program mereka dan
menimbulkan keragu-raguan ummat.
Para wanita yang dalam Islam sangat dihormati dan dimuliakan
digugat. Aturan-aturan Islam yang tinggi dan sempurna dituding sebagai biang
keladi ‘terbelakangnya’ para wanita Islam. Musuh-musuh Allah yang lantang
meneriakkan isu hak asasi, kebebasan, modernisasi, dan persamaan inipun
menyerang masalah poligami, hak menthalaq, hak warisan, masalah hijab, dan
sebagainya sebagai hal-hal yang melemahkan Islam. Islam dikatakan telah
merendahkan harkat dan martabat wanita, sedang Barat lah yang mengangkat dan
memuliakannya.
Mari kita bandingkan dunia Islam dan dunia Barat, pada satu
sisi mereka maju di bidang duniawi yang pernah dimiliki kejayaan Islam, tapi
kita lihat hubungan–hubungan sosial mereka ( hubungan antara masyarakat,
suami dan istri orang tua dan anak dan lain sebagainya ) Islam lebih gemilang
dengan hal-hal itu.
Pada akhirnya kita sebagai wanita mulimah untuk selalu
menyiapkan dan meningkatkan kualitas keislaman kita, agar kita tidak
terpengaruh dengan slogan- slogan barat yang akan menghancurkan pilar-pilar
Islam dan menyilaukan mata kita.
Selamat Hari Kartini semoga wanita Indonesia bisa lebih
meningkatkan khazanah keislamannya dan menghasilkan karya-karya besar untuk
kemajuan Indonesia dan Islam pada umumnya.
Firman Allah SWT dalam Al-Qur'an :
"Barang siapa yang mengerjakan amal shalih, baik ia
laki-laki maupun perempuan sedang ia beriman, maka mereka itu mask ke dalam
surga dan mereka tidak dianiaya sedikitpun". (Al-Qur'an S. An-Nisaa' ayat
124)
"Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan
berfirman) : "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang
beramal di antara kamu,baik laki-laki atau perempuan,(karena) sebahagian kamu
adalah turunan dari sebagian yang lain." (Al-Qur'an S. Ali Imran 195 )
Emansipasi dalam kehidupan manusia menurut pandangan Islam
adalah sesuatu yang wajar dan harus terjadi, agar berkembangnya budaya dan pola
kehidupan manusia di alam semesta ini, karena manusia diciptakn oleh Allah SWT,
dipermukaan bumi ini mempunyai hak dan kemerdekaan yang sama (bisa dilihat
dalm surat An-Nisaa' :1, An-Nahl :97, At-Taubah :72. Apalagi mengingat
kedudukan wanita, peran dan fungsinya dalam kehidupan keluarga maupun bangsa
amat penting, sebab dari merekalah anak-anak tumbuh dan tergantung. Kepada
merkalah baik dan buruk karakter anak-anak, oleh karena itu, tidak berlebihan
seorang ahli hikmah menggambarkan kaum wanita sebagai tiang atau soko guru
suatu bangsa dalam sebuah ungkapan :
"Wanita adalah tiang negara, jika mereka baik maka
baiklah negara itu dan jika mereka buruk (rusak moralnya) maka buruklah negara
itu".
Ungkapan tersebut sangat besar maknanya, bagi anda yang
mengerti. Anda bisa melihat bangsa mana yang buruk perannya di permukaan bumi
ini, pastinya tidak terlepas dari perilaku buruk kaum wanitanya di dalam bangsa
tersebut. Dalam kehidupan manusia dewasa ini banyak kita temui wanita-wanita
karier yang berprestasi lengah terhadap urusan ( yang justru sebagai
kewajibannya yang amat vital) keluarganya, Kepribadiannya dan watak serta
fitrah yang diberikan Allah SWT. Oleh karena kesalahan pengertian emansipasi
sebagai sama hak dan kewajiban secara mutlak tanpa batas, yang justru
merendahkan citra kaum wanita itu sendiri.
Sebagai contoh terlihat dalam prakteknya perburuhan,
pekerjaan wanita dikerjakan pada malam hari, bekerja di kantor tanpa mengenal
waktu, menjadi kondektur bis atau menjadi sopir-sopir truk ataupun taksi, bahkan
ada yang sangat lucu sekali, ada tim sepak bola wanita, ini kan sangat tidak
lazim sekali. Mempertontonkan bentuk tubuh di muka umum di depan para mata
keranjang yang sering mengundang birahi para lelaki. Jika ini yang terjadi pada
emansipasi wanita, ini akan menjadikan hal yang sangat tidak sehat dan jangan
salahkan laki-laki kalau terjadi hal yang tidak diinginkan. Misalnya saja
terjadi tindakan asusila ataupun diganggu di tengah jalan. Kalau terjadi hal
yang berlebihan pada wanita, diharapkan bagi kaum lelaki untuk memberikan
bimbingan ataupun mengarahkan pada hal yang lebih terarah dan lebih baik.
Dalam penerapan emansipasi pada dewasa ini, dapat terlihat 2 segi :
1. Segi Positif : yaitu dalam penerapannya mempunyai
sasaran yang tepat
dan terarah sesuai dengan peraturan agama dan moral yang berlaku.
dan terarah sesuai dengan peraturan agama dan moral yang berlaku.
2. Segi Negatif : yaitu kesalahan penerapan dalam praktik
atau pola
kehidupan yang tidak sesuai dengan akal sehat yang tentunya tidak
dibenarkan oleh agama, sebagaimana contoh tersebut di atas.
kehidupan yang tidak sesuai dengan akal sehat yang tentunya tidak
dibenarkan oleh agama, sebagaimana contoh tersebut di atas.
Karena pengertian emansipasi itu bervariasi, masing-masing
kelompok wanita atau individu mereka punya pandangan dari sudut kepentingan
yang berbeda-beda. Sebenarnya, emansipasi itu tidak sekedar persamaan hak atau
kewajiban dengan kaum pria dalam arti kata yang sempit, akan tetapi harus ada
batas-batas yang justru diikuti dan disetujui oleh fitrah wanita itu sendiri.
Sedang banyak kaum wanita memaksakan pengertian emansipasi sebagai persamaan
hak dan kewajiban tanpa batas, justru merugikan derajat dan harkat wanita itu
sendiri. Di sinilah pentingnya dakwah Islam itu, agar bisa terarah.