Get Gifs at CodemySpace.com

Rabu, 04 April 2012

Dakwah Kultural Muhammadiyah


DAKWAH KULTURAL MUHAMMADIYAH
Master Arsy


Dakwah adalah cara untuk menyampaikan sesuatu hal agama khususnya agama Islam. Dalam hal ini Muhammadiyah sebagai organisasi atau gerakan dakwah di bidang sosial maupun  pendidikan mempunyai peranan penting di kalangan masyarakat. Muhammadiyah sejak dahulu dianggap sebagai gerakan pembaharu dan organisasi modern yang menonjol dalam dakwah sosial dan dakwah pendidikan. Terbukti dengan berdirinya lembaga sosial, lembaga pendidikan dan amal usaha lainnya di seluruh Indonesia. Tentu saja prestasi ini harus kita jaga dan kita tingkatkan dengan tetap menjadi pembaharu pergerakan Islam dengan gerakan tajdidnya.

Dalam melakukan dakwah tentu membutuhkan kepemimpinan ulama dan perlu adanya pengembangan dakwah jauh lebih kreatif dan mampu merangkul berbagai golongan untuk mengenal Muhammadiyah dengan pendekatan kultural. Sehingga wacana tentang dakwah kultural diperlukan di kalangan Muhammadiyah untuk mengembalikan citra Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dan gerakan dakwah.

Alasan kenapa dakwah kultural harus dilakukan?
  1. Betapa kuatnya kultural masyarakat kita. 
  2. Semakin berubahnya tatanan strategi dakwah tradisional. 
  3. Semakin merebaknya permasalahan sosial kultural di masyarakat. 
  4. Ketidaktegasan pemerintah terhadap lahirnya aliran-aliran sesat di Indonesia.
Dakwah kultural Muhammadiyah merupakan konsep dan pemikiran yang komprehensif, produk Muhammadiyah secara resmi kelembagaan merupakan sistem atau Manhaj Dakwah Muhammadiyah yang paling lengkap dan intitusional. Dikatakan lengkap karena menyangkut konsep dakwah secara umum maupun dakwah kultural sebagai suatu  pendekatan, sekaligus mengandung aspek-aspek dakwah di berbagai bidang kehidupan. Termasuk di dalamnya gerakan jama’ah dan dakwah jama’ah. Dikatakan institusional  karena dakwah kultural merupakan pemikiran resmi yang pembahasannya selain melalui tim yang melibatkan banyak orang dan lintas lembaga yang ditunjuk resmi oleh Pimpinan Pusat. Dalam tanfidz Muhammadiyah tahun 2004, pemikiran dakwah kultural (2004) dinyatakan tentang konsep dakwah secara umum yaitu “Upaya untuk mengajak seseorang atau sekelompok orang (masyarakat) agar memeluk dan mengamalkan Islam atau mewujudkan ajaran Islam ke dalam kehidupan yang nyata “. Dakwah dalam konsep ini termasuk pembangunan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, memerangi kebodohan dan keterbelakangan, serta pembebasan. Dakwah juga menyangkut penyebarluasan rahmat Allah, sehingga Islam menjadi rahmatan lil ‘alamin.

Adapun yang dimaksud dakwah kultural ialah “Upaya menanamkan nilai-nilai Islam dalam seluruh dimensi kehidupan dengan memperhatikan potensi dan kecenderungan manusia sebagai makhluk budaya secara luas. Dalam rangka mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Dalam kaitan ini tidak benar jika dakwah kultural meligitimasi hal-hal yang bertentangan dengan Manhaj pemikiran Muhammadiyah, termasuk dalam menghadapi gejala syirik, tahayul, bid’ah dan khurafat, (Dakwah Kultural Muhammadiyah terbitan tahun 2004). Jika diperhatikan secara seksama, objektif, dan jernih maka konsep dan pemikiran dakwah Muhammadiyah yang lahir sebelumnya, maka sesungguhnya sudah lengkap pemikiran, pendekatan, metode, dan hal-hal lain seputar pemikiran dakwah dalam  Muhammadiyah.

Kemudian bagaimana sebaiknya Muhammadiyah bergerak dalam dakwah kultural ini?      Kini yang diperlukan adalah pelaksanaan di lapangan, yang sesungguhnya juga tidak berada di ruang vakum karena selama ini seluruh unit organisasi dan amal usaha serta kegiatan Muhammadiyah merupakan pengejawatahan dari usaha dakwah Islam yang dijalankan Muhammadiyah. Kini yang diperlukan tidak lain adalah mobilisasi seluruh potensi dan kekuatan dari dari tingkat pusat hingga ranting di seluruh unit organisasi dan anggota untuk menjalankan konsep-konsep dakwah Muhammadiyah yang lengkap dan cerdas itu secara meluas dan terintegrasi, yang didukung pelaku-pelaku gerakan dan sepenuh hati berkhidmat dalam menjalankan dakwah Muhammadiyah, khususnysa kita yang ada di ortom Muhammadiyah.

Selasa, 03 April 2012

Khittah Muhammadiyah


KHITTAH  MUHAMMADIYAH

HAKIKAT MUHAMMADIYAH

Perkembangan masyarakat Indonesia, baik yang disebabkan oleh daya dinamik dari dalam ataupun karena persentuhan dengan kebudayaan dari luar, telah menyebabkan perubahan tertentu. Perubahan itu menyangkut seluruh segi kehidupan masyarakat, di antaranya bidang sosial, ekonomi, politik dan kebudayaan, yang menyangkut perubahan strukturil dan perubahan pada sikap serta tingkah laku dalam hubungan antar manusia.
Muhammadiyah sebagai gerakan, dalam mengikuti perkembangan dan perubahan itu, senantiasa mempunyai kepentingan untuk melaksanakan amar ma'ruf nahi-munkar, serta menyelenggarakan gerakan dan amal usaha yang sesuai dengan lapangan yang dipilihnya ialah masyarakat, sebagai usaha Muhammadiyah untuk mencapai tujuannya: "menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya”.
Dalam melaksanakan usaha tersebut, Muhammadiyah berjalan di atas prinsip gerakannya, seperti yang dimaksud di dalam Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah.
Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah itu senantiasa menjadi landasan gerakan Muhammadiyah, juga bagi gerakan dan amal usaha dan hubungannya dengan kehidupan masyarakat dan ketatanegaraan, serta dalam bekerjasama dengan golongan Islam lainnya.

MUHAMMADIYAH DAN MASYARAKAT

Sesuai dengan khittahnya, Muhammadiyah sebagai Persyarikatan memilih dan menempatkan diri sebagai Gerakan Islam amar ma'ruf nahi-munkar dalam masyarakat, dengan maksud yang terutama ialah membentuk keluarga dan masyarakat sejahtera sesuai dengan Dakwah Jama'ah.
Di samping itu Muhammadiyah menyelenggarakan amal-usaha seperti tersebut pada Anggaran Dasar Pasal 4, dan senantiasa berikhtiar untuk meningkatkan mutunya
Penyelenggaraan amal-usaha, tersebut merupakan sebagian ikhtiar Muhammadiyah untuk mencapai Keyakinan dan Cita-Cita Hidup yang bersumberkan ajaran Islam dan bagi usaha untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.


MUHAMMADIYAH DAN POLITIK

Dalam bidang politik Muhammadiyah berusaha sesuai dengan khittahnya: dengan dakwah amar ma'ruf nahi munkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya, Muhammadiyah harus dapat membuktikan secara teoritis konsepsional, secara operasional dan secara kongkrit riil, bahwa ajaran Islam mampu mengatur masyarakat dalam Negara Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 menjadi masyarakat yang adil dan makmur serta sejahtera, bahagia, materiil dan spirituil yang diridlai Allah SWT. Dalam melaksanakan usaha itu, Muhammadiyah tetap berpegang teguh pada kepribadiannya
Usaha Muhammadiyah dalam bidang politik tersebut merupakan bagian gerakannya dalam masyarakat, dan dilaksanakan berdasarkan landasan dan peraturan yang berlaku dalam Muhammadiyah.
Dalam hubungan ini Muktamar Muhammadiyah ke-38 telah menegaskan bahwa:
Muhammadiyah adalah Gerakan Dakwah Islam yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan dan tidak merupakan afiliasi dari sesuatu Partai Politik atau Organisasi apapun
Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak azasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga dan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam Persyarikatan Muhammadiyah.

MUHAMMADIYAH DAN UKHUWAH ISLAMIYAH

Sesuai dengan kepribadiannya, Muhammadiyah akan bekerjasama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan Agama Islam serta membela kepentingannya.
Dalam melakukan kerjasama tersebut, Muhammadiyah tidak bermaksud menggabungkan dan mensubordinasikan organisasinya dengan organisasi atau institusi lainnya.

DASAR PROGRAM MUHAMMADIYAH

Berdasarkan landasan serta pendirian tersebut di atas dan dengan memperhatikan kemampuan dan potensi Muhammadiyah dan bagiannya, perlu ditetapkan langkah kebijaksanaan sebagai berikut:
Memulihkan kembali Muhammadiyah sebagai Persyarikatan yang menghimpun sebagian anggota masyarakat, terdiri dari muslimin dan muslimat yang beriman teguh, ta'at beribadah, berakhlaq mulia, dan menjadi teladan yang baik di tengah-tengah masyarakat.
Meningkatkan pengertian dan kematangan anggota Muhammadiyah tentang hak dan kewajibannya sebagai warga negara, dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia dan meningkatkan kepekaan sosialnya terhadap persoalan-persoalan dan kesulitan hidup masyarakat
Menempatkan kedudukan Persyarikatan Muhammadiyah sebagai gerakan untuk melaksanakan dakwah amar-ma'ruf nahi-mungkar ke segenap penjuru dan lapisan masyarakat serta di segala bidang kehidupan di Negara Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan Undang- Undang Dasar 1945.

Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-40 1978 di Surabaya.

MKCH - Muhammadiyah


MATAN KEYAKINAN DAN CITA-CITA HIDUP ( MKCH )
MUHAMMADIYAH

1. Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan Dakwah amar ma'ruf nahi munkar, beraqidah Islam dan     bersumber pada Al-Qur'an dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, untuk malaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.

2. Muhammdiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan sprituil, duniawi dan ukhrawi.

3. Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan:

a. Al-Qur'an: Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW

b. Sunnah Rasul: Penjelasan dan palaksanaan ajaran-ajaran Al-Qur'an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.

4. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang:

a. 'Aqidah

Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid'ah dan khufarat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.

b. Akhlak

Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Qur'an dan Sunnah rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia

c. Ibadah

Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW, tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.

d. Muamalah Duniawiyah

Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya mu'amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadi semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.

5. Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhai Allah SWT:
"BALDATUN THAYYIBATUN WA RABBUN GHAFUR"

(Keputusan Tanwir Tahun 1969 di Ponorogo)

  Catatan :
  MKCH tersebut terbagi menjadi 3 kelompok :
- Kelompok pertama berisi tentang “Ideologi”
   kelompok pertama ini terdiri dari nomor 1 dan 2
- Kelompok kedua berisi tentang “Faham agama”
   kelompok kedua ini terdiri dari nomor 3 dan 4
- Kelompok ketiga berisi tentang “Fungsi dan Misi Muhammadiyah”
   kelompok ketiga ini terdiri dari nomor 5.

Rumusan Matan tersebut telah mendapat perubahan dan perbaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah:
1. Atas kuasa Tanwir tahun 1970 di Yogyakarta
2. Telah disesuaikan dengan Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke-41 di Surakarta

Senin, 02 April 2012

Kesempurnaan Agama Islam


KESEMPURNAAN AGAMA ISLAM
Muhammad bin Ibrahim bin Abdullah At Tuwaijry

          Islam adalah agama yang sempurna, yang dengannya Allah SWT, muliakan manusia. Dan dengan islam pula terwujudnya kebahagian manusia dunia dan akherat. Allah Azza wa jalla telah menciptakan alam ini, dan menjadikan setiap makhluk yang ada didalamnya tunduk kepada sunnatullah (hukum Allah) atau tabiat yang berlaku atasnya. Dengannyalah Allah mewujudkan kehendakNya, oleh karena itu segala sesuatu yang telah ditetapkan atasnya hukum Allah tsb, tidak bisa di ubah kecuali hanya dengan perintah Allah saja;
سُنَّةَ اللَّهِ الَّتِي قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلُ وَلَن تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلاً  (سورة الفتح 48/23)
"Sebagai suatu sunnatullah (hukum Allah) yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tiada akan menemukan perubahan bagi sunnatullah itu."
          Matahari memiliki sunnatullah, malam memiliki sunnatullah, siang memiliki sunnatullah, tumbuh-tumbuhan memiliki sunnatulah, hewan-hewan memiliki sunnatulah, begitu juga angin, air, bintang-bintang, lautan dan gunung-gunung; setiap mereka memiliki sunnatulah (hukum Allah) yang berlaku atas mereka. Dan begitulah seterusnya:
لا الشَّمْسُ يَنبَغِي لَهَا أَن تُدْرِكَ الْقَمَرَ وَلا اللَّيْلُ سَابِقُ النَّهَارِ وَكُلٌّ فِي فَلَكٍ يَسْبَحُونَ
(سورة يــس 36/40)
"Tidaklah mungkin bagi matahari mendapatkan bulan, dan malampun tidak dapat mendahului siang. Dan masing-masing beredar pada garis edarnya."

Dan manusia juga makhluk dari makhluk-makhluk Allah yang butuh akan jalan yang ia lalui disetiap keadaan; untuk menggapai kesuksesan dunia dan akherat, dan jalan tersebut adalah agama (Islam) yang Allah memuliakan manusia dengannya serta meridhoinya untuk mereka, tidak diterima agama manapun selainnya, kebahagiaan dan kesengsaraan itu tergantung kepada sejauh mana ia berpegang teguh atau mengingkarinya, dan ia bisa memilih dalam menerimanya atau menolaknya.
1. Allah I berfirman :
 وَقُلِ الْحَقُّ مِن رَّبِّكُمْ فَمَن شَاءَ فَلْيُؤْمِن وَمَن شَاءَ فَلْيَكْفُرْ  [سورة الكهف - 29]
 Dan katakanlah: "kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir".
2. Allah I berfirman :
 قُلْنَا اهْبِطُواْ مِنْهَا جَمِيعاً فَإِمَّا يَأْتِيَنَّكُم مِّنِّي هُدًى فَمَن تَبِعَ هُدَايَ فَلاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يَحْزَنُونَ وَالَّذِينَ كَفَرواْ وَكَذَّبُواْ بِآيَاتِنَا أُوْلَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ  سورة البقرة 2/38-39
 Kami berfirman: "turunlah kamu semua dari surga itu! Kemudian jika datang petunjuk Ku kepadamu, maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk Ku, niscaya tidak ada kekhawatiran atas mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati. adapun orang-orang yang kafir dan mendustakan ayat-ayat Kami, mereka itu penghuni neraka; mereka kekal didalamnya. "

- Ketika Allah I menciptakan manusia, ditundukkan bagi manusia segala apa yang ada di langit dan di bumi, dan Allah menurunkan kepada manusia kitab-kitab, juga diutusnya para rasul bagi manusia, serta Allah membekali manusia dengan panca indera dan pengetahuan; berupa pendengaran, penglihatan dan akal, dan Allah I memuliakannya dengan peribadatan (manusia) kepada Nya semata serta tidak menyekutukan Nya.
1. Allah I berfirman :
 أَلَمْ تَرَوْا أَنَّ اللَّهَ سَخَّرَ لَكُم مَّا فِي السَّمَوَاتِ وَمَا فِي الأَرْضِ وَأَسْبَغَ عَلَيْكُمْ نِعَمَهُ ظَاهِرَةً وَبَاطِنَةً   [سورة لقمان 31/20]
"Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk (kepentingan)mu apa yang di langit dan apa yang di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmat Nya lahir dan bathin."

2. Allah I berfirman :
 وَاللَّهُ أَخْرَجَكُم مِّن بُطُونِ أُمَّهَاتِكُمْ لاَ تَعْلَمُونَ شَيْئاً وَجَعَلَ لَكُمُ الْسَّمْعَ وَالأَبْصَارَ وَالأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ   [سورة النحل 16/78]
"dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan Dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur."
3. Allah I berfirman :
 وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَّسُولاً أَنِ اعْبُدُواْ اللَّهَ وَاجْتَنِبُواْ الطَّاغُوتَ   [سورة النحل 16/36]
 Dan sesungguhnya Kami telah mengutus rasul pada tiap-tiap umat (untuk menyerukan): "sembahlah Allah (saja), dan jauhilah thaghut itu".

- Nikmat yang paling agung
          Allah menganugerahi kepada para hamba Nya dengan nikmat yang sangat banyak tidak terhitung, nikmat yang terpenting adalah nikmat diciptakannya kita, diberi umur panjang dan nikmat hidayah, dan nikmat yang teragung dan tertinggi dari nikmat-nikmat tadi adalah nikmat islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad r sebagai utusan Allah I kepada umat manusia seluruhnya, inilah agama yang sempurna, menyeluruh dan kekal :
Mengatur hubungan antara manusia dengan Rabbnya dengan menyembah Nya mengesakan Nya serta bersyukur kepada Nya, menghadap kepada Nya dalam setiap permasalahan, takut kepada Nya, bertawakkal hanya kepada Nya, merendahkan diri untuk Nya, mencintai Nya, mendekatkan diri kepada Nya, meminta pertolongan Nya, memohon keridhoan Nya dan (memohon diberikan) jalan-jalan yang bisa mengantarkan kedalam syurga Nya serta bagaimana agar selamat dari kemarahan Nya dan siksaan Nya.
Mengatur hubungan antara manusia dengan Rasul Nya r dengan menta'atinya, mencintainya, mengikuti sunnahnya, membenarkan apa yang dibawa olehnya, menjadikannya sebagai suri teladan dan tidak beribadah kepada Allah I kecuali dengan apa yang disyariatkan olehnya.
Mengatur hubungan antara manusia dengan manusia lainnya, seperti dengan ibu dan bapak, dengan isteri dan anak, dengan sanak famili dan tetangga, dengan orang 'alim dan orang awam, dengan orang muslim dan kafir, dengan penguasa dan masyarakat, dan dengan yang selainya.
Mengatur muamalah manusia dengan hartanya, mencari nafkah yang halal, menghindari penipuan, bersikap ramah dalam berjual beli, berinfaq untuk kebaikan, berusaha jujur, menghindari riba dan dusta, dan juga mengatur bagaimana membagikan harta shodaqoh, pembagian warisan dan lain sebagainya.
Islam mengatur kehidupan manusia dalam berkeluarga, mendidik anak-anak, menjaga keluarga agar jauh dari kerusakan, mengatur kehidupan pria dan wanita baik dalam keadaan senang ataupun susah, keadaan kaya atau miskin, keadaan sehat atau sakit, keadaan aman atau takut, keadaan bermuqim atau safar.
Islam mengatur seluruh hubungan-hubungan tersebut diatas jembatan yang kuat berupa kecintaan karena Allah dan benci karena Allah, mengajak kepada sifat-sifat dan akhlaq terpuji, seperti dermawan, murah hari, malu, pemaaf, jujur, berbuat baik, adil, menolong orang, kasih sayang, simpati dan semisalnya.
Islam melarang dari segala keburukan dan kerusakan, kedholiman dan melampaui batas; seperti menyekutukan Allah, membunuh tanpa alasan yang benar, zina, berdusta, sombong, kemunafikan, mencuri, ghibah, memakan harta orang dengan cara yang bathil, riba, minum khamer, sihir, riya dan yang lainnya.
Setelah itu semua; Islam menghabarkan keadaan manusia di alam akherat. Dan sesungguhnya kehidupan di akherat itu dibangun berdasarkan kehidupannya di dunia. Maka barangsiapa yang datang dengan membawa keimanan dan amal-amalan shaleh; ia masuk syurga, di syurga ia berbahagia sekali karena bisa melihat wajah Allah, bersenang-senang dengan kenikmatan yang terdapat didalam syurga, yang mana syurga itu belum pernah dilihat oleh mata, dan belum pernah didengar oleh telinga dan tidak pula terbersit dalam hati manusia. Kekal di dalamnya selama-lamanya. Sedangkan orang yang datang dengan kekafiran dan kemaksiatannya maka ia masuk neraka dan mereka kekal di dalamnya, adapun orang muslim yang bermaksiat kepada Allah jika ia tidak diampuni maka akan diazab didalam neraka sebatas kadar dosanya, atau diampuni oleh Allah I dan tidak disiksa.
1. Allah I berfirman :
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِيناً  [سورة المائدة 5/3]
"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat Ku, dan telah Ku-ridhoi islam itu jadi agama bagimu."
2. Allah I berfirman :
لَقَدْ مَنَّ اللَّهُ عَلَى الْمُؤمِنِينَ إِذْ بَعَثَ فِيهِمْ رَسُولاً مِّنْ أَنفُسِهِمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِن كَانُواْ مِن قَبْلُ لَفِي ضَلالٍ مُّبِينٍ [سورة آل عمران 3/164]
"ٍSungguh Allah telah memberi karunia kepada orang-orang yang beriman ketika Allah mengutus diantara mereka seorang rasul dari golongan mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat Allah, membersihkan (jiwa) mereka, dan mengajarkan kepada mereka al kitab dan al hikmah. Dan sesungguhnya sebelum (kedatangan nabi) itu, mereka adalah benar-benar dalam kesesatan yang nyata."
3. Allah I berfirman :
 قَدْ جَاءكُم مِّنَ اللَّهِ نُورٌ وَكِتَابٌ مُّبِينٌ = 15   يَهْدِي بِهِ اللَّهُ مَنِ اتَّبَعَ رِضْوَانَهُ سُبُلَ السَّلاَمِ وَيُخْرِجُهُم مِّنِ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ بِإِذْنِهِ وَيَهْدِيهِمْ إِلَى صِرَاطٍ مُّسْتَقِيمٍ [سورة المائدة 5/15-16]
"Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan  dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhoan Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizinNya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus."

4. Allah I berfirman :
وَمَن يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ يُدْخِلْهُ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ . وَمَن يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَيَتَعَدَّ حُدُودَهُ يُدْخِلْهُ نَاراً خَالِداً فِيهَا وَلَهُ عَذَابٌ مُّهِينٌ   [سورة النساء 4/13-14]
"Barangsiapa taat kepada Allah dan rasul Nya, niscaya Allah memasukkannya ke dalam syurga yang mengalir di dalamnya sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah kemenangan yang besar. Dan barangsiapa yang mendurhakai Allah dan rasul Nya dan melanggar ketentuan-ketentuan Nya, niscaya Allah memasukkkannya ke dalam api neraka sedang ia kekal di dalamnya; dan baginya siksa yang menghinakan."
Agama ini akan tersebar dan disampaikan dengan jelas, sebagaimana jelasnya malam dan siang, kemudian (agama islam) akan kembali asing seperti semula.
((إن الله زوى لي الأرض فرأيت مشارقها ومغاربها وإن أمتي سيبلغ ملكها ما زوى لي منها ...)) [صحيح مسلم
"Sesungguhnya Allah telah menampakan kepadaku bumi sehingga aku bisa melihat dari penjuru timur dan baratnya, dan sesungguhnya kekuasaan umatku akan sampai kesemua tempat yang diperlihatkan kepadaku…" (HR. Muslim).
- Allah telah menyempurnakan agama ini bagi kita, dan menyempurnakan nikmat ini dengannya, serta ridho terhadap islam sebagai agama kita; maka barangsiapa yang menerima agama ini, ia bahagia di dunia dan nanti di akherat masuk syurga. Dan barangsiapa yang mengingkarinya ia sengsara di dunia, dan di akherat masuk neraka. Allah tidak akan pernah menerima agama dari seorang pun selain agama islam.
1. Allah I berfirman :
  الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الإِسْلاَمَ دِيناً  [سورة المائدة 5/3]
"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat Ku, dan telah Ku-ridhoi islam itu jadi agama bagimu."
2. Allah I berfirman :
 وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ الإِسْلاَمِ دِيناً فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي الآخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ   [سورة آل 3/85]
"Barangsiapa mencari agama selain agama islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akherat termasuk orang-orang yang rugi."
3. dari Abu Hurairah –semoga Allah meridhoinya- dari rasulullah r, bahwasanya beliau bersabda :
((والذي نفس محمد بيده لا يسمع بي أحد من هذه الأمة يهودي ولا نصراني ثم يموت ولم يؤمن بالذي أرسلت به إلا كان من أصحاب النار)) [صحيح مسلم]
"Demi yang jiwa Muhammad ada di Tangan Nya, tidaklah seseorang dari umat ini baik yahudi atau nashroni yang mendengar tentang aku, kemudian ia mati dan tidak beriman kepada risalah yang aku bawa, maka ia termasuk penghuni neraka." (HR. Muslim).

Hikmah diciptakannya manusia.
Allah menciptakan alam ini sebagai bukti akan kesempurnaan ilmu dan kekuasaannya, dan seluruh makhluk di alam ini bertasbih dan memuji keagungan Allah.
Allah I berfirman :
اللَّهُ الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَمِنَ الأَرْضِ مِثْلَهُنَّ يَتَنَزَّلُ الأَمْرُ بَيْنَهُنَّ لِتَعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنَّ اللَّهَ قَدْ أَحَاطَ بِكُلِّ شَيْءٍ عِلْماً  [سورة الطلاق 65/12]
"Allah lah yang menciptakan tujuh langit dan seperti itu pula bumi. Perintah Allah berlaku padanya, agar kamu mengetahui bahwasanya Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu dan sesungguhnya Allah, ilmu Nya benar-benar meliputi segala sesuatu."
-Allah menciptakan jin dan manusia hanya untuk beribadah kepada Allah saja dan tidak menyekutukan Nya, sebagaimana firman Allah I :
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالإِنسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُونِ .   مَا أُرِيدُ مِنْهُم مِّن رِّزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَن يُطْعِمُونِ  [سورة الذاريات : 56-57]
"dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia meliankan supaya mereka menyembah Ku. Aku tidak menghendaki rezeki sedikitpun dari mereka dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi Aku makan."

- Alam dan fase-fase yang dilewati manusia.
Allah menciptakan manusia, serta menjadikannya melewati fase-fase waktu, tempat dan keadaan. Kemudian diakhiri dengan keabadian, baik itu abadi di syurga atau di neraka. Inilah fase-fase perpindahan tsb:
dalam perut ibu, inilah fase awal yang dilewati seluruh manusia, tempat tinggal pertama manusia selama kurang lebih 9 bulan, Allah I mengaturnya dalam kegelapan ini dengan kekuasaan Nya, ilmu Nya dan hikmah Nya; apa-apa yang dibutuhkan dari makanan, minuman dan tempat untuk berlindung. Pada fase ini tidak ada tugas dan beban kepada manusia. Ada 2 hikmah dengan adanya fase ini, yaitu: menyempurnakan sendi-sendi dan anggota badan dan keluar kealam dunia setelah sempurna penciptaan secara dhohir dan bathin.
alam dunia, alam yang lebih luas lagi dari alam perut ibu, dan jangka waktu bertempat di alam ini lebih panjang lagi dari alam perut ibu. Allah I mengatur dan menyediakan bagi manusia apa-apa yang dibutuhkannya di alam dunia ini. Juga Allah memberikan kelebihan berupa akal, pendengaran dan penglihatan, kemudian Allah mengutus rasul-rasul bagi manusia, menurunkan kitab-kitab untuknya dan memerintahkannya supaya ta'at kepada Allah, melarangnya bermaksiat kepada Allah, dijanjikan syurga bagi yang taat, dan siksaan neraka bagi yang bermaksiat. Hikmah adanya alam dunia ini adalah : menyempurnakan keimanan kepada Allah I, dan menyempurnakan amal-amal sholeh, yang merupakan sebab dimasukkannya ke dalam syurga. Setelah itu berpindah lagi ke alam berikutnya.
alam barzah di dalam qubur, inilah tempat awal dari perkampungan akherat. Manusia tinggal di alam ini sampai meninggalnya seluruh makhluq dan berdirinya hari qiamat. Bertempat di alam ini lebih panjang lagi dibanding dengan alam dunia, kebahagiaan dan kesengsaraan di alam ini juga lebih luas dan lebih sempurna dibanding dengan alam dunia; tergantung amal-amalan kita ketika di alam dunia, (alam ini) bisa menjadi taman dari taman-taman syurga atau menjadi lubang dari lubang-lubang neraka. Balasan sudah dimulai dari alam ini, kemudian berpindah lagi dari alam ini ke alam abadi, baik syurga atau neraka.
alam akherat, kehidupan di alam ini tidak terbatas, kenikmatan-kenikmatan yang sempurna bagi orang-orang beriman, lengkap dan terpenuhi semua keinginan-keinginan orang-orang beriman. Barangsiapa yang ketika di alam dunia menyempurnakan apa yang dicintai oleh Allah I berupa keimanan, akhlaq dan amal-amal sholeh, maka di akerat ini Allah sempurnakan pula baginya apa yang ia sukai dan harapkan, dari apa-apa yang belum pernah dilihat oleh mata, belum pernah didengar oleh telinga dan belum pernah terbesit dalam hati manusia. Dan apabila ia datang tanpa membawa keimanan dan amalan-amalan sholeh, maka baginya balasan neraka jahanam dan kekal di dalamnya, sedangkan orang beriman tidak akan merasa puas ketika berpindah dari satu alam ke alam yang lain hingga ia kekal di dalam syurga.

- Kesempurnaan nikmat hati
Allah I menciptakan manusia dengan sebaik-baik penciptaan, memulyakannya diatas semua makhluk lainnya. Dan Allah menjadikan anggota-anggota tubuh manusia secara sempurna, ketika ia tidak memperoleh kesempurnaan tsb, akan terjadi gangguan, kekacauan, dan kesakitan. Maka dijadikan kesempurnaan mata itu dengan penglihatannya, kesempurnaan telinga dengan pendengarannya, kesempurnaan lisan dengan pembicaraannya, dan ketika hilang kesempurnaan kekuatan anggota badan tsb, ia akan mengalami sakit dan cacat.
Begitu juga Allah telah menjadikan kesempurnaan hati dan nikmat-nikmatnya, kegembiraannya, ketenangannya, dalam mengenal Rabbnya. Mencintai Nya, senang dan rindu kepada Nya, beramal dengan apa yang diridhoi Nya. Dan tetkala hilang kesempurnaan hati ini, maka azab yang sangat dan kesengsaraan yang lebih-lebih dibanding mata yang kehilangan penglihatannya, telinga yang kehilangan pendengarannya. Hati yang bersih dan selamat akan selalu melihat kebenaran sebagaimana mata melihat matahari.

Kamis, 29 Maret 2012


Bimbingan Manasik Haji
Daar Al-Wathan

Segala puji bagi Allah, semoga shalawat dan salam tetap terlimpah atas Rasulullah. Amma ba'du:
*  Adab-adab haji dan umrah. Allah berfirman:

"(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal"  (Q.S Al-Baqarah 197)

- Nabi bersabda: "Disyari'atkannya thawaf mengelilingi Ka'bah, sa'i antara shafa dan marwah serta melempar jumrah adalah dalam rangka mengingat/dzikir pada Allah". Beliau r  juga bersabda: "Haji yang mabrur tidak ada balasannya melainkan surga".

- Wahai jamaah haji, lakukanlah amalan-amalan ibadah haji dalam rangka mengagungkan, memuliakan, rasa cinta dan ketundukan pada Allah Tuhan semesta alam. Laksanakan dengan penuh sakinah, tenang dan  sesuai dengan petunjuk Rasulullahr .

- Manfaatkan tempat-tempat yang agung tersebut dengan memperbanyak dzikir, takbir (Allahu Akbar), tasbih (Subhaanallah), tahmid (Alhamdulillah) dan istighfar (Astaghfirullah). Semenjak anda mulai berihram, berarti anda dalam rangkaian ibadah hingga tahallul.

- Ibadah haji bukan dalam rangka tamasya atau bermain-main sekehendak hati seperti yang terjadi pada sebagian orang yang membawa alat permaianan dan nyanyian serta apa yang menghalangi dzikir pada Allah dan menjerumuskannya pada jurang kemaksiatan. Anda bisa menyaksikan sebagian orang yang melampaui batas dalam bermain, tertawa, mengejek orang lain dll dari perbuatan yang diharamkan. Seakan-akan ibadah haji disyari'atkan untuk bersenda gurau dan bermain.

- Adalah wajib bagi anda wahai jamaah haji untuk memelihara apa yang Allah wajibkan pada diri anda berupa shalat jamaah pada waktunya dan amar makruf dan nahi mungkar.

- Sudah selayaknya anda untuk bersungguh-sungguh untuk berkhidmat serta berbuat baik pada kaum muslimin dengan memberi pengarahan, nasehat, dan bantuan ketika diperlukan. Selain itu dengan menyayangi orang yang lemah di antara mereka terutama di tempat-tempat yang berdesakan dll. Karena kasih sayang terhadap makhluk akan mendatangkan rahmat dari Sang Khaliq. Allah akan memberi rahmat pada hamba-hamba-Nya yang berkasih sayang. Jauhilah perbuatan rafats, kefasikan, maksiat dan perdebatan yang bukan dalam membela kebenaran. Adapun perdebatan untuk membela kebenaran adalah wajib pada tempatnya.

- Jauhilah sikap memusuhi atau mengganggu orang lain. Jauhilah ghibah (menggunjing), namimah (adu domba), celaan, atau memukul (orang lain), begitu pula memandang wanita yang bukan muhrimnya. Karena hal itu adalah diharamkan baik ketika ihram maupun tidak. Akan tetapi lebih diharamkan ketika sedang ihram.

Dari Kitab: Al-Manhaj li Murid  Al-Umrah wal Hajj,  Syaikh Muhammad bin 'Utsaimin rahimahullah.

Hari Tarwiyah  (Tanggal delapan Dzul Hijjah)

* Amalan yang dilakukan :
  1. Disunnahkan untuk mandi dan memakai wewangian sebelum ihram.
  2. Disunnahkan bagi yang hajinya tamattu' untuk ihram haji sebelum tergelincir matahari.
  3. Niat ihram untuk haji dengan mengucapkan: Labbaika Hajjan (Ya Allah aku sambut panggilan-Mu untuk menunaikan ibadah haji).
  4. Jika ia khawatir ada halangan untuk menyempurnakan hajinya, maka hendaklah ia mengucapkan syarat : وإن حَبَسَنِيْ حَابِسٌ فَمَحَلِّيْ حَيْثُ حَبَسَنِيْ
"Jika aku terhalang oleh sesuatu, maka tempat tahallulku adalah di tempat aku terhalangi"
Adapun jika ia tidak khawatir, maka tidak perlu mengucapkan syarat di atas.
Menuju Mina pada Hari Tarwiyah dan menginap di sana pada malam sembilan. Tidak keluar dari Mina kecuali setelah terbitnya matahari dan melakukan shalat lima waktu di sana.

    5. Memperbanyak bacaan talbiyah. 

( لَبَّيْكَ اللّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبّيْكَ لاَ شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ اْلحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكُ، لاَ شَرِيْكَ لَكْ )
“Kusambut panggilan-Mu, ya Allah.Kusambut panggilan-Mu. Kusambut panggilan-Mu.Tiada sekutu bagi-Mu.Kusambut panggilan-Mu.Sesungguhnya segala puji, karunia dan kekuasaan hanyalah milik-Mu.Tiada sekutu bagi-Mu”.   
Bacaan talbiyah ini tetap diucapkan hingga akan melempar Jumrah 'Aqabah pada Hari Kurban

  6. Mengqashar shalat yang empat raka'at tanpa jamak. Dengan   melaksanakannya secara jamaah dan bersungguh-sungguh untuk melakukan shalat witir.

* Nasehat atas beberapa kesalahan:

1. Tetap memakai ihram dalam posisi idhtiba'  (pundak kanan terbuka) dalam melaksanakan semua amalan haji. Yang disyari'atkan adalah membuka pundak sebelah kanan ketika thawaf qudum atau thawaf umrah saja.

2. Keyakinan sebagian jamaah haji bahwa ihram adalah dengan memakai pakaian ihram semata. Yang benar, bahwa memakai pakaian adalah persiapan untuk ihram dan belum dikatakan ihram. Karena ihram adalah niat masuk/memulai amalan (haji).

3. Keyakinan sebagian orang adanya warna khusus pakaian ihram seperti hijau. Ini adalah keliru. Bagi wanita, ia berihram dengan menggunakan pakaian yang biasa ia pakai (namun bukan pakaian untuk berhias). Adapun pakaian yang sempit dan tipis maka tidak boleh dikenakan, baik ketika ihram maupun di luar ihram.

4. Shalat dengan menggunakan kain ihram bawah tanpa mengenakan kain ihram bagian atas. Ini adalah salah. Nabi r bersabda: "Janganlah salah seorang di antara kalian shalat dengan hanya memakai satu pakaian, sehingga pundaknya tidak ditutupi apa-apa"   (Muttafaq 'Alaihi)

5. Memendekkan janggut ketika ihram, padahal memangkas dan mencukur janggut adalah di larang dalam segala keadaan. Dagu termasuk dari janggut (jadi, janggut yang ada padanya juga tidak boleh di potong - pent).

6.  Keyakinan sebagian jamaah haji bahwa pakaian ihram yang ia pakai di miqat tidak boleh di ganti meski sudah kotor. Yang benar adalah boleh untuk menggantinya dengan semisalnya atau mencucinya.

7. Talbiyah secara berjamaah. Ini adalah tidak ada dasarnya.

8. Menjamak shalat ketika di Mina. Padahal yang disyari'atkan adalah mengqashar tanpa menjamak.

9. Memperbanyak bacaan Al-Qur'an pada tempat-tempat ini. Yang merupakan tempat-tempat ibadah.

10. Tidak bermalam di Mina malam hari Arafah dengan tanpa uzur.



Hari Arafah (Tanggal sembilan Dzul Hijjah)

* Amalan yang dilakukan:

1.  Menuju Arafah setelah terbitnya matahari pada tanggal sembilan Dzul Hijjah.

2.  Tinggal sementara di Masjid Namirah hingga tergelincirnya matahari jika hal ini mudah dilakukan. Jika tidak, maka tidak mengapa, karena hukumnya adalah sunnah.

3.  Shalat Dzuhur dan Ashar secara jamak dan qashar (jamak takdim) seperti yang dilakukan Nabi r  agar tersedia banyak waktu untuk berada di Arafah dan berdoa.

4.  Disunnahkan bagi jamaah haji ketika di Padang Arafah untuk bersungguh-sungguh dalam dzikir, berdoa dan merendahkan diri pada Allah Ta'ala. Ketika berdoa, hendaklah mengangkat kedua tangan. Jika ia bertalbiyah atau membaca Al-Qur'an maka itu juga baik.

5.  Berada di Padang Arafah hingga terbenamnya matahari.

6.Berbuat kebaikan pada sesama jamaah haji dengan memberikan minuman dan membagi makanan.

* Nasehat atas beberapa kesalahan:

1. Berada di luar batas Arafah. Padahal perbatasan Padang Arafah sudah ditandai dengan jelas. Berada di Padang Arafah adalah rukun yang tidak sempurna ibadah haji melainkan dengannya. (Lembah 'Uranah bukan termasuk dari Arafah).

2. Sebagian jamaah haji meninggalkan Arafah sebelum terbenamnya matahari. Ini adalah tidak diperbolehkan karena menyelisihi As-sunnah (tuntunan nabi r). Beliau menetap di sana hingga terbenamnya matahari.

3. Berpayah-payah menuju ke bukit (rahmah) dan menaikinya serta mengusapnya dan meyakini bahwa ia memiliki keutamaan. Hal ini adalah tidak ada dasarnya dari amalan nabi r.

4.  Sebagian jamaah haji  menghadap Jabal Rahmah ketika berdoa, walaupun kiblat di belakang, kanan, atau kiri mereka. Hal ini adalah menyelisihi sunnah. Karena yang dituntunkan adalah menghadap kiblat sebagai mana yang dilakukan nabi r.

5.  Pada Hari Arafah sibuk dengan tawa, canda, ucapan yang batil dan tidak dzikir serta berdoa di tempat yang agung tersebut.

6. Sebagian jamaah haji membawa kamera dan menggunakannya di tempat tersebut. Ini adalah hal yang tidak layak dilakukan jamaah haji.


Malam Muzdalifah   

* Amalan yang dilakukan:

1.  Dari Arafah berangkat menuju Muzdalifah setelah terbenamnya matahari dengan penuh sakinah dan khusyu'.

2. Shalat Maghrib dan Isya secara jamak dan qashar dengan satu adzan dan dua iqamah sesampainya di Muzdalifah.

3. Jika jamaah haji tidak mungkin sampai di Muzdalifah sebelum pertengahan malam, maka untuk lebih hati-hatinya agar shalat maghrib dan isya di jalan.

4. Bersegera tidur setelah shalat dan tidak sibuk dengan hal lainnya.

5. Menginap di Muzdalifah. Ini adalah hal yang wajib. Diperbolehkan bagi orang-orang yang lemah baik laki maupun perempuan untuk meninggalkan Muzdalifah di akhir malam setelah bulan tidak tampak lagi. Adapun siapa yang tidak lemah atau bersama orang yang lemah, maka ia tetap tinggal di Muzdalifah hingga Shalat Fajar/Subuh sebagai realisasi mengikuti apa yang dilakukan Rasulullah r .

6. Bersegera melakukan Shalat Fajar, kemudian menuju Masy'aril haram  lalu mengesakan Allah dan bertakbir dan berdoa apa yang ia inginkan sampai langit terlihat kuning sekali. Jika tidak mudah baginya menuju Masy'aril Haram, maka hendaklah ia berdoa di tempatnya. Berdasarkan sabda nabi r : "Aku berada di sini dan Muzdalifah seluruhnya adalah mauqif".

* Nasehat atas beberapa kesalahan:

1. Tidak berusaha menghadap kiblat ketika Shalat Maghrib, Isya atau Subuh. Yang wajib bagi jamaah haji adalah bertanya pada orang yang tahu arah kiblat.

2.  Di Muzdalifah sibuk memungut kerikil sebelum shalat, padahal kerikil boleh di pungut di Mina atau lainnya.

3. Tidak berusaha mencari batas Muzdalifah   ketika bermalam di sana.

4. Mengakhirkan Shalat Maghrib dan Isya hingga pertengahan malam. Ini tidak diperbolehkan.

5. Sebagian jamaah haji meninggalkan Muzdalifah sebelum pertengahan malam dan tidak menginap di sana padahal itu adalah termasuk dari wajib haji.

6. Dispensasi bagi mereka yang kuat untuk meninggalkan Mina sebelum subuh, padahal yang mendapatkan keringanan adalah mereka yang lemah. Adapun selain mereka, maka sebelum terbitnya matahari.

7. Menghidupkan malam Muzdalifah dengan shalat, dzikir atau membaca Al-Qur'an. Ini adalah menyelisihi Sunnah.

8. Mengakhirkan Shalat Subuh hingga mendekati terbitnya matahari atau setelahnya.

9. Tidur setelah Shalat Subuh.

10. Tergesa-gesanya jamaah haji ketika meninggalkan (Muzdalifah) dengan kendaraan mereka dan berdesakan dengan jamaah haji  sehingga terjadi kecelakaan.


Hari Kurban (tanggal sepuluh Dzul Hijjah)

* Amalan yang dilakukan:

1. Meninggalkan Muzdalifah menuju Mina sebelum terbitnya matahari dengan penuh sakinah dan kekhusyu'an.

2. Disunnahkan untuk lebih cepat ketika melewati wadi Muhassir, jika hal itu memungkinkan.

3. Menyibukkan diri dengan talbiyah hingga sampai di Jumrah 'Aqabah, lalu menghentikan bacaan, menjadikan Mina di sebelah kanan dan Ka'bah di sebelah kirinya, melempar Jumrah 'Aqabah dengan  tujuh kerikil secara berurutan, mengangkat tangan setiap kali lemparan dan bertakbir.

4. Jika jamaah haji sudah selesai dari melempar Jumrah 'Aqabah, hendaklah menyembelih hadyu. Disunnahkan baginya untuk menyembelih sendiri jika hal itu memungkinkan, sebagai mana yang dilakukan oleh nabi r. Ketika menyembelih mengucapkan: بسم الله والله أكبر، اللهم هذا منك ولك
"Allah Maha Besar, Ya Allah, ini adalah dari Engkau dan untuk-Mu, dengan menyebut nama Allah"
Hendaknya mengarahkan (hewan yang disembelih) ke arah kiblat.

5. Jika sudah selesai menyembelih, menggundul rambut atau memendekkannya. Menggundul adalah lebih utama. Tidak cukup hanya memendekkan sebagian rambut kepala, bahkan mesti meratakannya seperti halnya menggundul. Adapun bagi wanita, memendekkan (ujung rambut) sebesar ujung jari.

6. Setelah melempar Jumrah 'Aqabah dan menggundul atau memendekkan rambut, dibolehkan bagi orang yang sedang ihram melakukan apa saja kecuali berhubungan badan dengan istri. Inilah yang dinamakan tahallul awwal.

7. Disunnahkan setelah tahallul awal, untuk membersihkan diri, memakai wewangian dan menuju ke Mekkah untuk melakukan Thawaf  Ifadhah. Thawaf ini dinamakan (Thawaf Ziarah) yang merupakan rukun yang tidak sempurna haji melainkan dengannya. Setelah itu maka dihalalkan melakukan semuanya termasuk berjima' (dengan istri).
8. Sa'i antara Shafa dan Marwah bagi jamaah haji yang tamattu', ifrad dan qiran dan belum thawaf qudum.
9. Jika ia mendahulukan kurban sebelum lempar jumrah atau mencukur rambut, maka hal itu dibolehkan, walaupun yang lebih utama adalah melempar, kemudian menyembelih, lalu mencukur rambut dan thawaf.

* Nasehat atas beberapa kesalahan: 
  1. Melempar jumrah dari kejauhan dan tidak memastikan sampainya (lemparan kerikil) ke tiang tugu atau ke dalam lubang jumrah.
  2. Sebagian orang yang fisiknya kuat mewakilkan dalam melempar, padahal mewakilkan hanya diperbolehkan bagi orang yang lemah dan semisalnya.
  3. Melempar jumrah dengan sandal atau batu besar dan semisalnya.
  4. Dalam setiap lemparan mengucapkan : اللهم إغضاباً للشيطان، وإرضاءً للرحمن
"Ya Allah (lemparan ini adalah untuk membuat marah setan dan meridhakan Ar-Rahman (Allah)"

5.  Berdiri untuk berdoa di samping Jumrah Aqabah.

6.  Keyakinan sebagian jamaah haji bahwa mereka melempar setan. Mereka namai tempat lempar jumrah dengan setan. Ini adalah keyakinan yang salah.

7.  Banyak hadyu yang sudah disembelih sia-sia, padahal mungkin untuk diberikan pada kaum fakir.

8.  Ramal  (berlari kecil) dan idhtiba'  (membuka pundak sebelah kanan) dalam thawaf ifadhah dan wada', padahal yang disyari'atkan pada thawaf pertama baginya.

9. Berdesakan untuk dapat mencium hajar aswad. Sehingga menyebabkan pertengkaran yang tidak sepantasnya dilakukan dalam ibadah dan tempat tersebut. Allah Ta'ala berfirman:

"(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats[3], berbuat fasik dan berbantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji. Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah, dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah takwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal"   (Q.S Al-Baqarah 197) 

10. Keyakinan sebagin orang bahwa hajar aswad dapat  memberikan manfaat. Sehingga anda dapati setelah mereka mengusap hajar aswad tersebut, mereka dengan tangan mereka ke seluruh bagian tubuh mereka. Ini adalah suatu kejahilan dan kesesatan. Yang dapat memberikan manfaat hanyalah Allah semata. Ketika Umar mengusap Hajar Aswad beliau mengatakan: "Sesungguhnya aku mengetahui bahwa engkau tidak dapat memberikan mudharat ataupun manfaat. Seandainya aku tidak melihat rasulullah menciummu, tentulah aku tidak melakukannya.

11. Sebagian jamaah haji  mengusap semua rukun/siku-siku Ka'bah, dan barangkali mereka juga mengusap dinding-dinding Ka'bah. Ini adalah suatu kejahilan dan kesesatan. Karena mengusap adalah merupakan ibadah dan pengagungan pada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Mulia. Maka wajib untuk mengikuti tuntunan. Yang dicontohkan dari nabi r, beliau tidak mengusap dari Ka'bah kecuali Rukun Yamani dan Hajar  Aswad.

12. Mencium Rukun Yamani. Yang disyari'atkan adalah mengusapnya.

13. Mengkhususkan setiap putaran dengan doa khusus.

14. Berdoa secara bersama-sama. Ini akan menyebabkan kegaduhan bagi jamaah lain yang sedang thawaf dan ini adalah termasuk perbuatan bid'ah yang tidak ada dasarnya dari nabi r maupun para shahabat beliau. 

15. Langsung shalat di belakang maqam Ibrahim padahal masih penuh sesak. Shalat tersebut mungkin dilakukan di mana saja dari Masjidil Haram.

16. Memanjangkan bacaan pada shalat sunnah thawaf, kemudian mengangkat kedua tangan dan berdoa setelahnya. Ini adalah menyelisihi tuntunan nabi r.

17. Thawafnya sebagian jamaah haji dengan bergandengan tangan,ini akan membuat sesak hamba-hamba Allah (jamaah haji lainnya).

18. Thawaf sekeliling Ka'bah dengan melewati dalam Hijir Ismail, ini adalah tidak benar.

19. Bertakbir ketika mendekati Rukun Yamani dan tidak  mengusapnya.

20. Menjamak shalat-shalat selama di Mina.

21. Tidak menginap di Mina.


Hari-hari Tasyriq (Tanggal 11, 12, 13 Dzul Hijjah)

* Amalan yang dilakukan :

1. Para jamaah haji kembali menuju Mina pada Hari Raya setelah thawaf dan sa'i. Mereka tinggal di sana sampai selesai hari-hari tasyriq dan malam-malamnya. Bagi mereka yang hendak meninggalkan Mina pada tanggal dua belas, maka wajib baginya menginap malam sebelas dan malam dua belas. Adapun malam tiga belas bagi mereka yang ingin tetap tinggal.

2. Melempar jumrah yang tiga, dimulai dari jumrah yang kecil (Sughra), sedang(Wustha) kemudian yang besar (Aqabah). Melempar pada setiap jumrah tujuh kerikil secara berurutan dan bertakbir pada setiap lemparan. Lempar jumrah dilakukan setelah tergelincirnya matahari.

3. Disunnahkan setelah melempar untuk ke samping kanan dan menghadap kiblat lalu berdoa dalam waktu yang lama sambil mengangkat kedua tangan. Ini dilakukan di Jumrah Sughra (kecil) dan Wustha (tengah). Dan tidak dilakukan di Jumrah 'Aqabah.

4. Thawaf Wada', inilah amalan haji yang terakhir.

5. Memanfaatkan hari-hari (haji) dalam rangka ketaatan pada Allah yaitu dengan membaca Al-Qur'an, dzikir dan takbir dll.

* Nasehat atas beberapa kesalahan:

1. Tidak berdoa di samping Jumrah Sughra dan Wustha.

2. Melempar jumrah sebelum tergelincirnya matahari padahal waktu melempar dimulai dengan tergelincirnya matahari.

3. Melempar kerikil dengan kasar sambil berteriak dan mencela yang diarahkan untuk setan-setan menurut anggapan mereka. Ini adalah suatu kejahilan. Disyari'atkan melempar jumrah adalah untuk mengingat Allah. Karena itulah nabi r bertakbir setiap kali melempar.

4. Berdoa di samping Jumrah 'Aqabah.

5. Sebagian jamaah haji memulai melempar dari Jumrah 'Aqabah kemudian Wustha lalu Sughra, ini adalah keliru. Yang benar adalah sebaliknya.

6. Melempar kerikil sekaligus dengan satu tangan, ini adalah kesalahan fatal. Sebagian ulama mengatakan: (Jika seseorang melempar dengan satu tangan lebih dari satu kerikil, maka tidak teranggap kecuali satu kerikil saja). Yang wajib yaitu melempar satu kerikil satu kerikil sebagaimana yang dilakukan nabi r.

7. Sebagian jamaah haji meremehkan dalam melempar jumrah. Sehingga anda dapati mereka mewakilkan pada orang lain padahal mereka mampu melakukannya. Ini adalah menyelisihi apa yang Allah Ta'ala perintahkan untuk menyempurnakan ibadah haji dalam firman-Nya
"Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah" (Q.S Al-Baqarah 196)

8. Sebagian mereka mewakilkan dalam melempar lalu meninggalkan (Mina) pada sore hari tanggal sebelas (Dzul Hijjah), sehingga ia tidak menginap (malam dua belas) dan tidak melempar (untuk keesokan harinya).

9. Sebagian jamaah haji pada hari raya berangkat dari Mina untuk menunaikan thawaf wada'  sebelum melempar jumrah, lalu mereka kembali (ke Mina) untuk melempar jumrah lantas kembali (ke negeri mereka). Ini adalah tidak diperbolehkan, karena menyelisihi perintah nabi r agar akhir perjanjian jamaah haji adalah (thawaf) mengelilingi ka'bah/Thawaf wada', sebagai amalan terakhir jamaah haji.

Kami memohon pada Allah Yang Maha Pemurah agar mengabulkan amalan shalih kita semua, semoga shalawat dan salam tetap tercurah nabi kita Muhammad, keluarga serta para shahabat beliau.


بسم الله الرحمن الرحيم

Segala puji bagi Allah, semoga shalawat dan salam tetap terlimpah pada yang tidak ada nabi sesudahnya, Muhammad, keluarga dan para sahabat beliau, amma ba'du:

Saya telah menelaah penjelasan dan peringatan berkaitan dengan amalan haji dan apa yang dilakukan jamaah haji selama musim haji. Dan beberapa kesalahan yang terjadi pada  sebagian orang.

Saya mendapatkan tulisan ini cocok dan isinya adalah benar. Bagi setiap muslim agar mempelajari tuntunan nabi dan menerapkannya. Allah-lah Maha Pemberi taufik. semoga shalawat dan salam tetap tercurah nabi kita Muhammad, keluarga serta para shahabat beliau.

[1] Rafats artinya mengeluarkan perkataan yang menimbulkan birahi yang tidak senonoh atau bersetubuh. (pent)
[2] Yang dimaksud adalah Quzah, yaitu gunung yang sangat terkenal di Muzdalifah. Hadits ini merupakan hujjah/alasan para ulama fikih bahwa Masy'ar il Haram adalah Quzah. Jumhur ulama tafsir dan sejarah serta ulama hadits berkata: Masy'aril Haram adalah seluruh wilayah Muzdalifah. Lihat Syarah Muslim oleh Imam Nawawi rahimahullah (pent)
[3] Rafats artinya mengeluarkan perkataan yang menimbulkan birahi yang tidak senonoh atau bersetubuh. (pent)